PLEDOI MUCHDI

  • 19 Desember 2008 16:38 WIB
JAKARTA, 19/12 - PLEDOI MUCHDI. Terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Muchdi PR melambaikan tangan pada para pendukungnya usai pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (19/12). Dalam pledoi Muchdi, pembuktian JPU hanya berdasarkan keterangan saksi-saksi bukan dengan menghadirkan bukti-bukti. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/nz/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1528
Ukuran Berkas
448.02 KB
Disiarkan
19/12/2008 16:38 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor