PLEDOI MUCHDI
JAKARTA, 19/12 - PLEDOI MUCHDI. Sejumlah orang dari Komite Aksi Soidaritas untuk Munir (Kasum) memberi pernyataan usai pembacaan pledoi Muchdi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (19/12). Kasum menganggap ada beberapa fakta yang dipelintir oleh pihak kuasa hukum Muchdi PR. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/nz/08.
Foto Terkait