VALIDASI GANTI RUGI KORBAN LAPINDO
Anggota tim verifikasi Badan Penanggulangan Bencana Lumpur (BPLS) melakukan validasi berkas aset korban lumpur dalam peta area terdampak (PAT) di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (1/7). Proses validasi sebanyak 3.337 berkas ganti rugi korban lumpur Lapindo berjalan lambat karena ada perbedaan sistem administrasi data antara Badan Penanggulangan Bencana Lumpur (BPLS) dengan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/Zk/Rei/foc/15.
Foto Terkait