NARKOBA - KOMBES IKE EDWIN
JAKARTA, 22/12 - SPESIALIS KOS-KOSAN. Lima tersangka pengedar narkoba diminta keterangan oleh wartawan saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (22/12). Petugas berhasil menciduk enam anggota sindikat pengedar narkoba yang biasa melayani para pelanggan anak kos-kosan dengan barang bukti 1000 butir ekstasi, 20 gram shabu, 50 gram heroin dan satu unit timbangan elektrik. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/08.
Foto Terkait