SIDANG PERDANA ANTONIO
JAKARTA, 22/12 - SIDANG PERDANA. Direktur PT Chandratex Indo Artha Chandra, Antonio Tan usai sidang perdananya terkait kasus korupsi alih fungsi hutan Tanjung Air Telang di Pengadilan Khusus Tipikor, Jakarta, Senin (22/12). Antonio Tan dituntut maksimal 5 tahun penjara atas dugaan penyuapan yang dilakukannya pada anggota Komisi IV DPR. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ama/08.
Foto Terkait