SIDANG TUNTUTAN IKMAL JAYA

  • 3 Juli 2015 13:25 WIB
Mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya usai menjalani sidang perkara dugaan korupsi tukar guling lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Bokongsemar senilai Rp35 miliar dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Jumat (3/7). Jaksa penuntut umum menuntut Ikmal Jaya dengan hukuman 7,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Rei/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1999
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
03/07/2015 13:25 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor