PRODUK MENYALAHI SNI
Petugas menunjukkan sejumlah produk yang menyalahi ketentuan Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) ketika menggelar jumpa pers di kementerian perdagangan, Jakarta, Selasa (7/7). Terkait hasil pengawasan produk beredar oleh Sekjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan periode Januari - Juni 2015, Sekjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan menemukan lebih dari 60 produk impor di Indonesia masih menyalahi ketentuan SNI yang telah di tetapkan pemerintah.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/pd/15.
Foto Terkait