PENYITAAN DOKUMEN MOBIL LISTRIK

  • 7 Juli 2015 22:30 WIB
Tim penyidik dari Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung memeriksa dokumen terkait mobil listrik di pabrik perakitan mobil listrik PT. Sarimas Ahmadi Pratama, Jalan Kp. Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Selasa (7/7). Kejaksaan Agung menyita sejumlah dokumen di dua pabrik perakitan terkait pengembangan kasus dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik senilai Rp.32miliar yang diprakarsai mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ed/pd/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1660
Ukuran Berkas
831.78 KB
Disiarkan
07/07/2015 22:30 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor