PEMERIKSAAN KEUANGAN DKI JAKARTA

  • 8 Juli 2015 12:10 WIB
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK R. Yudi Ramdan Budiman memberikan klarifikasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/7). BPK menyatakan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta telah sesuai dengan Undang-Undang dan standar yang diatur dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Rei/ama/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
08/07/2015 12:10 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor