SERTIFIKASI KOMUNAL TANAH ADAT
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan (kedua kanan) berbincang dengan salah satu perwakilan masyarakat suku Tengger saat melakukan kunjungan kerja di desa Ngadisari, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (9/7). Pemerintah melalui kementerian ATR/BPN menargetkan sertifikasi secara komunal atas 101.000 bidang tanah adat yang tidak bisa dijualbelikan untuk memproteksi secara legal tanah adat yang ada di Indonesia. ANTARA FOTO/Moch Asim/zk/ed/kye/15
Foto Terkait