MUSNAHKAN BARANG BUKTI.

  • 24 Desember 2008 15:31 WIB
DENPASAR, 24/12 - MUSNAHKAN BARANG BUKTI. Beberapa petugas dari Kejaksaan Negeri Denpasar dan kepolisian menyulut api secara simbolis pada sejumlah barang bukti tindak pidana dalam pemusnahan jelang akhir tahun di TPA Suwung, Denpasar, Bali, Rabu (24/12). Ribuan barang bukti tindak pidana dalam tahun 2008 berupa narkoba, VCD/DVD porno, minuman keras dan alat judi dimusnahkan karena telah dinyatakan memiliki putusan hukum tetap. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/nz/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1478
Ukuran Berkas
376.41 KB
Disiarkan
24/12/2008 15:31 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor