UDAR PRISTONO DITUNTUT 19 TAHUN

  • 13 Juli 2015 19:05 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi busway Udar Pristono menunggu sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/7). Udar Pristono dituntut hukuman 19 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan dan diyakini terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan armada bus TransJakarta tahun 2012/2013, menerima duit gratifikasi serta melakukan tindak pidana pencucian uang. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ed/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
13/07/2015 19:05 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor