SIDANG PERDANA JOHAN KARUBABA

  • 13 Juli 2015 19:05
Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Papua Jannes Johan Karubaba membawa bendera Merah Putih sebelum sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan Detail Engineering Design Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) tahun 2009-2010 Papua, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Jannes Johan Karubaba telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan perencanaan pembangunan PLTA yang dapat merugikan negara sebesar Rp 4,805 miliar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ed/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
13/07/2015 19:05 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor