SIDANG PERDANA JOHAN KARUBABA

  • 13 Juli 2015 19:10
Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Papua Jannes Johan Karubaba menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan Detail Engineering Design Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) tahun 2009-2010 Papua, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Jannes Johan Karubaba telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan perencanaan pembangunan PLTA yang dapat merugikan negara sebesar Rp 4,805 miliar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ed/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
13/07/2015 19:10 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor