SIDANG TUNTUTAN PENYUAP DIREKTUR PERTAMINA

  • 15 Juli 2015 17:50 WIB
Terdakwa kasus suap Pertamina Willy Sebastian Liem mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/7). Jaksa menuntut Willy dengan hukuman pidana 4,5 tahun penjara karena telah menyuap Suroso Atmomartoyo yang saat itu menjabat sebagai direktur pengolahan Pertamina sebesar 190.000 dollar AS agar perusahaannya PT Soegih Interjaya menjadi pemasok tetraethyllead (TEL) untuk kebutuhan kilang-kilang milik Pertamina. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ed/pras/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5012x3306
Ukuran Berkas
550.59 KB
Disiarkan
15/07/2015 17:50 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor