SELAMATKAN UANG NEGARA

  • 22 Juli 2015 20:50 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Godang Riadi S (tengah) memberi keterangan pers di kantor Kejati Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu (22/7). Godang Riadi S menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalbar telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,5 Miliar dari sejumlah tindak pidana korupsi yang terjadi sejak Januari hingga Juli 2015. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ss/kye/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3944x2640
Ukuran Berkas
846.47 KB
Disiarkan
22/07/2015 20:50 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor