SELAMATKAN UANG NEGARA
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Godang Riadi S (tengah) memberi keterangan pers di kantor Kejati Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu (22/7). Godang Riadi S menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalbar telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,5 Miliar dari sejumlah tindak pidana korupsi yang terjadi sejak Januari hingga Juli 2015. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ss/kye/15.
Foto Terkait