MIRAS
PARIAMAN, 26/12 - MIRAS. Kapolres Kota Pariaman AKBP Wisnu Handoko memeriksa dua dari ribuan botol miras beralkohol tinggi yang disita dari dua pengedar pada hari Raya Natal di Kota Pariaman, Sumbar, Jumat (2612). Menjelang datangnya pesta Tabuik Pariaman dan tahun baru Polresta Pariaman menyita 3241 botol dari 13 jenis miras berhakohol 1 hingga 50 persen sesuai dengan Perda kota tersebut No 3 tahun 2006. FOTO ANTARA/Maril Gafur/ss/mes/08
Foto Terkait