LOKET PENYERAHAN LHKPN

  • 24 Juli 2015 16:05 WIB
Sejumlah perwakilan bakal calon Kepala Derah berkonsultasi dengan petugas saat melengkapi berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7). KPK telah membuka loket bagi para bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak untuk menyerahkan LHKPN sebagai wujud transpransi pejabat publik dan dibuka sejak 22 Juli hingga 7 Agustus 2015. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Rei/nz/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
24/07/2015 16:05 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor