KASUS PENGGELAPAN LAMPU PIJAR

  • 24 Juli 2015 20:30
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono (tengah) didampingi anggota menunjukan barang bukti kasus penggelapan lampu pijar pada gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (24/7). Polisi menangkap satu orang tersangka dengan barang bukti 245.000 lampu pijar. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/asf/nz/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
3.36 MB
Disiarkan
24/07/2015 20:30 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor