PENERTIBAN LAHAN TNI AD
Prajurit TNI mengeluarkan berbagai barang dari dalam rumah saat berlangsung penertiban dan pengosongan tanah serta bangunan milik TNI AD di Jalan Setiabudi Semarang, Jateng, Sabtu (25/7). Penertiban dan pengosongan sebanyak 33 rumah di lahan seluas 6.400 m2 milik Kodam IV/Diponegoro sesuai perintah KSAD untuk menertibkan aset milik TNI AD. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Rei/foc/15.
Foto Terkait