DITUNTUT SEBELAS TAHUN

  • 27 Juli 2015 19:15 WIB
Terdakwa kasus suap SKK Migas dan Kementerian ESDM Sutan Bhatoegana memberikan tanggapan usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/7). Mantan Ketua Komisi VII DPR itu dituntut 11 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara serta dicabut hak memilih dan dipilihnya selama tiga tahun karena telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap dalam pembahasan APBN-P Kementerian ESDM tahun 2013 di DPR. ANTARA FOTO/Yustinus Agyl/Ak/ed/nz/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2209
Ukuran Berkas
1.8 MB
Disiarkan
27/07/2015 19:15 WIB
Fotografer
Yustinus Agyl
Editor