BARANG BUKTI NARKOTIKA
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Dwijo Muryono menunjukkan barang bukti narkotika jenis heroin dan sabu yang diselundupkan pelaku, di Tangerang, Banten, Rabu (29/7). Bea Cukai Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dengan modus ditelan (swallow) yang dilakukan oleh WNA asal Tanzania, MA (32) dengan barang bukti 23 butir heroin dan 9 butir sabu dengan total berat 414 gram. ANTARA FOTO/Lucky R./ss/ama/15
Foto Terkait