BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 29 Juli 2015 20:35 WIB
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Dwijo Muryono menunjukkan barang bukti narkotika jenis heroin dan sabu yang diselundupkan pelaku, di Tangerang, Banten, Rabu (29/7). Bea Cukai Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dengan modus ditelan (swallow) yang dilakukan oleh WNA asal Tanzania, MA (32) dengan barang bukti 23 butir heroin dan 9 butir sabu dengan total berat 414 gram. ANTARA FOTO/Lucky R./ss/ama/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1944x2896
Ukuran Berkas
287.73 KB
Disiarkan
29/07/2015 20:35 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor