UNGKAP KASUS PENGGELAPAN BBM

  • 30 Juli 2015 19:00 WIB
Polisi menunjukkan tersangka berikut barang bukti di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/7). Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap tersangka dugaan penggelapan BBM jenis solar dan premium dengan barang bukti satu unit truk tangki Pertamina kapasitas 8000 liter, 22 jeriken ukuran 50 liter berisi solar serta tiga jeriken ukuran 50 liter berisi premium dan saru corong. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/zk/ss/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2790x1911
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
30/07/2015 19:00 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor