Lapindo Brantas
SIDOARJO,13/3 - GANTI RUGI. Bupati Sidoarjo Win Hendrarso, didampingi Basuki, Ketua Tinmas Penanggulangan Lumpur, berdiri di atas kap mobil untuk menjelaskan keputusan Pemerintah Pusat tentang ganti rugi dalam bentuk relokasi plus kepada ratusan korban lumpur panas Lapindo Brantas, warga perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera, di depan Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur sekitar pukul 22.00 WIB Senin (12/3). Warga secara bulat menolak ganti rugi relpokasi plus dan tetap menuntut ganti rugi uang secara tunai. FOTO ANTARA/Hadiyanto/hp/07
Foto Terkait