NPWP
PALU, 30/12 - URUS NPWP. Seorang petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu, melayani wajib pajak mengurus NPWP, di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (30/12). Para wajib pajak berusaha mendaftarkan diri untuk membuat NPWP karena masa berlaku program pengurusan tersebut yang disebut Sunset Policy berakhir pada tanggal 31 Desember 2008. FOTO ANTARA//Muhamad Nasrun/ed/ama/08
Foto Terkait