Rilis Narkoba Bandara Soekarno-Hatta
TANGERANG, 31/12 - NARKOBA. Dua petugas memperhatikan barang bukti narkoba jenis 6.408 butir ekstasi dan 109 gram shabu hasil empat kali tangkapan Satuan Tugas Airport Interdiction (Satgas AI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (31/12). Sepanjang 2008 sebanyak 30 kasus pengiriman narkoba ke berbagai daerah di Indonesia digagalkan Satgas AI Bandara Soekarno-Hatta. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/nz/08.
Foto Terkait