PEMUSNAHAN NARKOBA SUMATERA UTARA
Sejumlah anggota pramuka berada di dekat barang bukti ganja kering yang akan dimusnahkan pihak BNN di Medan, Sumatera Utara, Selasa (4/8). Pemusnahan narkoba tersebut diantaranya 20.230 butir pil ekstasi, satu kg sabu-sabu, 733 kg ganja kering dengan tersangka jaringan Medan, Palembang dan Aceh. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/nz/15
Foto Terkait