PEMUSNAHAN NARKOBA SUMATERA UTARA

  • 4 Agustus 2015 12:05 WIB
Sejumlah anggota pramuka berada di dekat barang bukti ganja kering yang akan dimusnahkan pihak BNN di Medan, Sumatera Utara, Selasa (4/8). Pemusnahan narkoba tersebut diantaranya 20.230 butir pil ekstasi, satu kg sabu-sabu, 733 kg ganja kering dengan tersangka jaringan Medan, Palembang dan Aceh. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/nz/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
2.23 MB
Disiarkan
04/08/2015 12:05 WIB
Fotografer
Editor