MK TOLAK GUGATAN PEMBUBARAN OJK

  • 4 Agustus 2015 16:25 WIB
Direktur Litigasi dan Bantuan Hukum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing (kiri) berbincang dengan Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK Sarjito (kedua kiri) dan Anggota Dewan Komisioner OJK Keuangan merangkap Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Nelson Tampubolon (ketiga kiri) sebelum menjalani sidang putusan perkara pengujian UU OJK di gedung MK, Jakarta, Selasa (4/8). Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Tim Pembela Kedaulatan Ekonomi Bangsa (TPKEB) atas Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 21 Tahun 2011 tentang pembubaran OJK, karena dalil yang digunakan pemohon tidak memiliki alasan yang kuat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
04/08/2015 16:25 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor