PENDAFTARAN PILKADA SERENTAK
Ketua Bawaslu Muhammad memberikan keterangan kepada wartawan di gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (5/8). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperpanjangan masa pendaftaran Pilkada serentak hingga 7 hari dimulai sejak hari Kamis tanggal 6 Agustus 2015. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/15.
Foto Terkait