SIDANG LANJUTAN PENGANIAYAAN PRT
Personel kepolisian bersama petugas kejaksaan memapah terdakwa kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) Syamsul guna mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Kamis (6/8). Sidang tersebut kembali ditunda karena terdakwa mengaku sakit. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww/15.
Foto Terkait