PENYELEWENGAN PUPUK BERSUBSIDI
Petugas memasang pita garis polisi pada barang bukti penyelewengan pupuk bersubsidi di Mapolresta Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (7/8). Polres Kota Pasuruan mengungkap tiga kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang melibatkan 3 tersangka dan mengamankan barang bukti 9 ton pupuk bersubsidi dengan modus penjualan di luar wilayah ketentuan tanpa kelengkapan surat-surat. ANTARA FOTO/Moch Asim/Zk/ama/15
Foto Terkait