PENYELEWENGAN PUPUK BERSUBSIDI

  • 7 Agustus 2015 16:20 WIB
Petugas memasang pita garis polisi pada barang bukti penyelewengan pupuk bersubsidi di Mapolresta Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (7/8). Polres Kota Pasuruan mengungkap tiga kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang melibatkan 3 tersangka dan mengamankan barang bukti 9 ton pupuk bersubsidi dengan modus penjualan di luar wilayah ketentuan tanpa kelengkapan surat-surat. ANTARA FOTO/Moch Asim/Zk/ama/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
07/08/2015 16:20 WIB
Fotografer
Moch Asim
Editor