PERDAGANGAN HARIMAU SUMATERA
Petugas memperlihatkan barang bukti kejahatan berupa organ tubuh Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang telah diawetkan (offset) serta empat tersangka pelakunya saat gelar perkara di Banda Aceh, Aceh, Senin (10/8). Tim gabungan Polda Aceh dan BKSDA berhasil menggagalkan perdagangan offset Harimau Sumatera serta menangkap pelakunya di wilayah Kabupaten Aceh Timur. ANTARA FOTO/Ampelsa/Spt/15
Foto Terkait