PROSES PELUNASAN KORBAN LAPINDO
Tim verifikasi Badan Penanggulangan Bencana Lumpur (BPLS) melakukan pencocokan data berkas aset korban lumpur dalam peta area terdampak (PAT) di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (10/8). Proses pelunasan ganti rugi korban Lumpur Lapindo menggunakan dana talangan dari APBN sebesar Rp781.688.212.000 sudah memasuki tahap penandatanganan berkas nominatif. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/Zk/Spt/15
Foto Terkait