PROSES PELUNASAN KORBAN LAPINDO

  • 10 Agustus 2015 19:00 WIB
Tim verifikasi Badan Penanggulangan Bencana Lumpur (BPLS) melakukan pencocokan data berkas aset korban lumpur dalam peta area terdampak (PAT) di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (10/8). Proses pelunasan ganti rugi korban Lumpur Lapindo menggunakan dana talangan dari APBN sebesar Rp781.688.212.000 sudah memasuki tahap penandatanganan berkas nominatif. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/Zk/Spt/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2646x1899
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
10/08/2015 19:00 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor