REGULASI TATA RUANG BAWAH TANAH JAKARTA

  • 10 Agustus 2015 20:25
Pekerja Menyelesaikan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (10/8). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengerjakan proyek MRT meskipun pembangunan ini belum didukung dengan regulasi mengenai tata ruang bawah tanah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3509x2340
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
10/08/2015 20:25 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor