PENGGAGALAN EKSPOR ILEGAL
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kedua kiri), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya (ketiga kiri) dan Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Rido Sani (kiri) menunjukkan bijih merkuri hasil sitaan di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (12/8). KPU Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok menggagalkan upaya ekspor ilegal Cangkang Kerang Kepala Kambing sebanyak 1 kontainer, kayu serta rotan hasil penebangan ilegal dan bijih merkuri (cinnabar) sebanyak 2 kontainer dengan total keseluruhan barang bukti senilai Rp32,9 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/15.
Foto Terkait