PENGGAGALAN EKSPOR ILEGAL

  • 12 Agustus 2015 15:00 WIB
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kedua kiri), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya (ketiga kiri) dan Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Rido Sani (kiri) menunjukkan bijih merkuri hasil sitaan di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (12/8). KPU Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok menggagalkan upaya ekspor ilegal Cangkang Kerang Kepala Kambing sebanyak 1 kontainer, kayu serta rotan hasil penebangan ilegal dan bijih merkuri (cinnabar) sebanyak 2 kontainer dengan total keseluruhan barang bukti senilai Rp32,9 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
12/08/2015 15:00 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor