VONIS BEBAS KASUS KORUPSI BANSOS

  • 12 Agustus 2015 22:00 WIB
Terdakwa kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos), Musagfir Sabri alias Moses mengekspresikan kegembiraannya usai divonis bebas oleh hakim di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/8). Moses sebelumnya diduga terlibat dalam kasus korupsi dana Bansos Sulsel tahun 2008 yang merugikan negara sebesar Rp8,8 miliar. ANTARA FOTO/Dewi Fajriai/Spt/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4344x2976
Ukuran Berkas
1.76 MB
Disiarkan
12/08/2015 22:00 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor