SIDANG FUAD AMIN
Terdakwa mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin (kiri) berbincnag dengan penasehat hukumnya saat mengikuti persidangan lanjutan dengan agenda keterangan saksi di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/8). Jaksa penuntut umum menghadirkan 13 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait proses pembukaan rekening dan lalu-lintas penyetoran dana yang diduga terkait dengan kasus suap serta tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan Bupati Bangkalan, Madura Fuad Amin. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz/15.
Foto Terkait