PEMUSNAHAN NARKOBA SUMUT

  • 13 Agustus 2015 19:05 WIB
Petugas kepolisian Direktorat Narkoba Polda Sumut, memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Kamis (13/8). Pihak kepolisian memusnahkan empat kilogram sabu-sabu, 2.800 gram ganja kering dan 390 butir pil ekstasi dari 54 tersangka. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/nz/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
13/08/2015 19:05 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor