GURU JIS BEBAS

  • 14 Agustus 2015 22:15 WIB
Guru Jakarta International School (JIS) Ferdinand Tjiong (kiri) dan Neil Bantleman (kedua kanan) didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) menujukkan surat keputusan bebas saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (14/8). Kedua guru JIS yang ditahan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu murid sekolah tersebut dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. ANTARA FOTO/Dasril Roszandi/pras/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x3052
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
14/08/2015 22:15 WIB
Fotografer
Dasril Roszandi
Editor