PENYELUNDUPAN SABU TIONGKOK
Petugas menunjukkan barang bukti berupa sabu berserta tersangkanya ketika ungkap kasus di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Selasa (18/8). Ditreskoba Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya berhasil mengagalkan penyelundupan sabu sebanyak 2.106 gram yang dimasukkan dalam alat pertanian melalui kontainer dari Guangzhou, Tiongkok. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras/15
Foto Terkait