PENYELUNDUPAN SABU TIONGKOK

  • 18 Agustus 2015 17:20
Polisi menunjukkan barang bukti berupa sabu yang diselundupkan dalam mesin penyemprot hama ketika ungkap kasus di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Selasa (18/8). Ditreskoba Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya berhasil mengagalkan penyelundupan sabu sebanyak 2.106 gram yang dimasukkan dalam alat pertanian melalui kontainer dari Guangzhou, Tiongkok. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4496x3000
Ukuran Berkas
1018.67 KB
Disiarkan
18/08/2015 17:20 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor