PEMUSNAHAN KAPAL NELAYAN ASING

  • 18 Agustus 2015 20:05 WIB
Tiga dari 15 kapal motor nelayan asing diledakkan di Pulau Lemukutan, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Selasa (18/8). Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL memusnahkan 38 kapal nelayan asing yang ditangkap karena mencuri ikan di Perairan Indonesia, yaitu 15 kapal di Pulau Lemukutan (Kalbar), delapan kapal di perairan Bitung (Sulawesi Utara), lima kapal di Ranai (Kepulauan Riau), empat kapal di Tarakan (Kalimantan Utara), tiga kapal di perairan Belawan (Sumatra Utara) dan tiga kapal di Tarempa (Kepulauan Anabas). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/kye/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
1.82 MB
Disiarkan
18/08/2015 20:05 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor