PEMUSNAHAN KAPAL NELAYAN ASING
Tiga dari 15 kapal motor nelayan asing diledakkan di Pulau Lemukutan, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Selasa (18/8). Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL memusnahkan 38 kapal nelayan asing yang ditangkap karena mencuri ikan di Perairan Indonesia, yaitu 15 kapal di Pulau Lemukutan (Kalbar), delapan kapal di perairan Bitung (Sulawesi Utara), lima kapal di Ranai (Kepulauan Riau), empat kapal di Tarakan (Kalimantan Utara), tiga kapal di perairan Belawan (Sumatra Utara) dan tiga kapal di Tarempa (Kepulauan Anabas). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/kye/15
Foto Terkait