KAPAL NELAYAN ASING DIJADIKAN RUMPON
Kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan bersiaga di sekitar tiga dari 15 kapal motor nelayan asing yang ditangkap karena mencuri ikan di Perairan Indonesia, sesaat sebelum diledakkan, di Pulau Lemukutan, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Selasa (18/8). Ke 15 kapal pencuri ikan tersebut diledakkan dengan menggunakan dinamit daya ledak rendah, agar kondisi kapal tetap terjaga dan dapat dijadikan rumpon atau rumah ikan di lokasi penenggelaman. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pd/15
Foto Terkait