PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Petugas memotong laras senjata api saat pemusnahaan barang bukti di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/8). Sejumlah barang bukti sabu seberat 4,2 kilo, ganja kering seberat 720 gram, satu senjata api rakitan, satu air-soft gun berikut barang bukti lainnya dalam perkara pidana yang memiliki kekuatan hukum tetap sepanjang bulan November 2014 sampai Agustus 2015 dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya guna menghindari penyalahgunaan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/zk/pd/15
Foto Terkait