DI VONIS 10 TAHUN PENJARA

  • 19 Agustus 2015 18:00 WIB
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/8). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Sutan Bhatoegana dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta serta subsider satu tahun kurungan dalam kasus menerima uang USD 140 ribu dari Sekjen ESDM Waryono Karno terkait pembahasan program kerja dengan APBN-P tahun 2013 pada Kementerian ESDM. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2099
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
19/08/2015 18:00 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor