PENUGASAN JARINGAN GAS

  • 19 Agustus 2015 21:40 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said (kedua kiri) bersama Dirut PT PGN Hendi Prio Santoso (kanan), Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kiri), dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jabar Yerry Yanuar (kedua kanan) saat penyerahan Surat Keputusan Penugasan Jaringan Gas Rumah Tangga dari Kementerian ESDM kepada PT PGN, di Semarang, Rabu (19/8) malam. Pada kesempatan itu juga diserahkan participating interest (PI) sebesar 10 persen wilayah kerja Muriah kepada Pemda Jateng dan wilayah kerja Offshore North West Java (ONWJ) kepada Pemda Jabar. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1952
Ukuran Berkas
878.24 KB
Disiarkan
19/08/2015 21:40 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor