PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN ILEGAL
Kepala Badan POM Roy A Sparringa (tengah) memperlihatkan produk Obat dan Makanan Ilegal hasil temuan di sejumlah wilayah di Riau tahun 2014-2015 di Kantor Balai Besar POM (BBPOM) di Pekanbaru, Riau, Kamis (20/8). BBPOM melakukan pemusnahan 4.460 item Produk Obat dan Makanan Ilegal dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 2,26 miliar bertujuan untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang tidak memenuhi standar dan persyaratan. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/pras/15
Foto Terkait