PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN ILEGAL

  • 20 Agustus 2015 11:55 WIB
Petugas Balai Besar POM (BBPOM) membakar Produk Obat dan Makanan Ilegal hasil temuan di sejumlah wilayah di Riau tahun 2014-2015 di Kantor Balai Besar POM (BBPOM) di Pekanbaru, Riau, Kamis (20/8). BBPOM melakukan pemusnahan 4.460 item Produk Obat dan Makanan Ilegal dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 2,26 miliar yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang tidak memenuhi standar dan persyaratan. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/pras/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2953x1977
Ukuran Berkas
746.64 KB
Disiarkan
20/08/2015 11:55 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor