INDEKS NEGARA HUKUM INDONESIA 2014
Direktur Eksekutif Indonesian Legal Rountable Todung Mulya Lubis (kanan) bersama Hakim Agung Syamsul Maarif (tengah) serta Komisioner Komnas HAM Siti Noor Lalila (kiri) memaparkan hasil survei Index Negara Hukum Indonesia 2014, di Jakarta, Kamis (20/8). Hasil survei Indeks Negara Hukum Indonesia (INHI) menunjukkan kinerja dan aparatur pemerintah Indonesia meningkat 0,06 poin, dari 5,12 menjadi 5,18 poin dari INHI tahun 2013 dengan parameter pemerintahan berdasarkan hukum, legalitas formal, kekuasaan kehakiman yang merdeka, akses terhadap keadilan, dan hak asasi manusia. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/15
Foto Terkait