PENAHANAN WARGA ASING
Petugas Imigrasi Ngurah Rai mengawasi sejumlah warga negara Tiongkok saat mereka ditahan di Rumah Detensi Imigrasi, Jimbaran, Bali, Jumat (21/8). Imigrasi Ngurah Rai menahan 47 warga Tiongkok dan seorang warga Taiwan karena melanggar izin keimigrasian dengan dugaan melakukan judi dan penipuan online di sebuah villa di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/nz/15.
Foto Terkait